Minggu, 03 Juni 2018

Prinsip Ekonomi Islam



Assalamualaikum wr.wb.

Hasil gambar untuk PRINSIP EKONOMI ISLAM


1. Pendahuluan
        Ada tiga sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem ekonomi Sosialis/komunis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi Islam.Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik.
Pertama, Sistem ekonomi Sosialis/komunis.Paham ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang mengekploitasi manusia, sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang dangat dominan.Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi bagi individu-individu, melainkan semanya untuk kepentingan bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan pribadi.Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua, Sistem ekonomi Kapitalis. Berbeda dengan sistem komunis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem Sosialis/Komunis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama atau terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat menganut sistem mekanisme pasar. Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand). Yang menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi.
Ketiga, Sistem ekonomi Islam.Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.

2. Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi konvensional ditinjau dari moral dan etika
     Menurut Qardhawi1 sitem ekonomi Islam tidak berbeda dengan sistem ekonomi laiannya, dari segi bentuk, cabang, rincian, dan cara pengaplikasian yang beraneka ragam., tapi menyangkut gambaran global yang mencakup pokok-pokok petunjuk, kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan prinsip yang juga mencakup sebagian cabang penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya.Hal itu karena sistem Islam selalu menetapkan secara global dalam masalah-masalah yang mengalami perubahan karena perubahan lingkungan dan zaman.Sebaliknya menguraikan secara rinci pada masalah-masalah yang tidak mengalami perubahan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatursemua aspek, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
      Dalam menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah menetapkan aturan-aturan yang merupakan batas-batas prilaku manusia sehingga menguntungkan suatu individu tanpa merugikan individu yang lain.Perilaku inilah yang harus diawasi dengan ditetapkannya aturan-aturan yang berlandaskan aturan Islam, untukmengarahkan individu sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan dan mengontrol dan mengawasi berjalannya aturan-aturan itu.
Hal yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya adalah terletak pada aturan moral dan etika ini.Aturan yang dibentuk dalam ekonomi islam merupakan aturan yang bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia, dunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.Sedangkan pada sistem yang lain tidak terdapat aturan-aturan yang menetapkan batas-batas prilaku manusia sehingga dapat merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya.
 
    Beberapa aturan dalam ekonomi islam adalah sebagai berikut :
a.Segala sesuatunya adalah milik Allah, manusia diberi hak untuk memanfaatkan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini sebagai khalifah atau pengemban amanat Allah, untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang ciptaan Allah.
b.Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap prilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
c.     Semua manusia tergantung pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung jawab atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
d.    Status kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak berarti selalu punya hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan. Kesamaan hanya dalam kesempatan,dan setiap individu dapat menikmati keuntungan itu sesuai dengan kemampuannya.
e. Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Hak dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif masing-masing dalam struktur sosial.
f.Dalam Islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan.Ibadah yang paling baik adalah bekerja dan pada saat yang sama bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban.
g. Kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan. Allah menyukai orang yang bila dia mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara yang sangat baik.
h.    Jangan membikin mudarat dan jangan ada mudarat.
i.Suatu kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan.Setiap muslim dihimbau oleh sistem etika (akhlak) Islam untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal saleh.
Mekanisme pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh dianggap sebagai struktur atomistis, tapi akumulasi dan konsentrasi produksi mungkin saja terjadi, selama tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan kerjasama.
    Dari segi teori nilai, dalam ekonomi Islam tidak ada sama sekali pemisahan antara manfaat normatif sautu mata dagangan dan nilai ekonomisnya.Semua yang dilarangdigunakan, otomatis tidak memiliki nilai ekonomis.
Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi islam, terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan, dan Pertengahan.Nilai-nilai ini menggambarkan keunikan yang utama bagi ekonomi islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran islam. Atas dasar itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi laniinya.
Ekonomi Rabbaniyyah bermakna ekonomi islam sebagai ekonomi ilahiah.Padaekonomi kapitalis semata-mata berbicara tentang materi dan keuntungana terutama yang bersifat individual, duniawi dan kekinian.Islam mempunyai cara, pemahaman, nilai-nilai ekonomi yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan manusia yang sama sekali tidak mengharapkan ketenangan dari Allah dan tidak mempertimbangkan akhirat sama sekali. Seorang muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang dan lain-lain adalah dalam rangka beribadad kepada Allah.Ketika mengkonsumsi dan menikmati berbagai harta yang baik menyadari itu sebgai rezki dari Allah dan nikmat-Nya, yang wajib disyukuri sebagai mana dalam firman Allah surat Saba ayat 15.
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Seorang muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap dan tidak akan menerima suap.Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
     Ekonomi akhlak, dalam hal ini tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam tidak mengizinkan umatnya untuk mendahulukan kepentingan ekonomi di atas pemeliharaan nilai dan keutamaan yang diajarkan agama.Kegiatan yang berkatian dengan akhlak terdapat pada langkah-langkah ekonomi, baik yang berkaitan dengan produksi, distribusi, peredaran, dan konsumsi.Seorang muslim terikat oleh iman dan akhlak pada setiap aktivitas ekonomi yang dilakukannya, baik dalam melakukan usaha, mengmebangkan maupun menginfakkan hartanya.
Ekonomi kemanusiaan, meupakan kegiatan ekonomi yang tujuan utamanya adalah merealisasikan kehidupan yang baik bagi umat manusia dengan segala unsur dan pilarnya.Selain itu bertujuan untuk memungkinkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang disyariatkan.Manusia adalah tujuan kegiatan ekonomi dalam pandangan islam, sekaligus merupakan sarana dan pelakunya dengan memanfaatkan ilmu yang telah diajarkan Allah kepadanya dan anugerah serta kemampuan yang diberikan-Nya.Nilai kemanusaian terhimpun dalam ekonomi islam seperti nilai kemerdekaan dan kemuliaan kemanusiaan, keadilan, dan menetapkan hukum kepada manusia berdasarkan keadilan tersebut, persaudaraan, dan saling mencintai dan saling tolong menolong di antara sesama manusia.Nilai lain, menyayangi seluruh umat manusia terutama kaum yang lemah.Di antara buah dari nilai tersebut adalah pengakuan islam atas kepemilikan pribadi jika diperoleh dari cara-cara yang dibenarkan syariat serta menjalankan hak-hak harta.
Ekonomi pertengahan, yaitu nilai pertengahan atau nilai keseimbangan.Pertengahanyang adail merupakan ruh dari ekonomi Islam.Dan ruh ini merupakan perbedaan yang sangat jelas dengan sistem ekonomi lainnya. Ruh dari sistem kapitalis sangat jelas dan nampak pada pengkultusan individu, kepentingan pribadi, dan kebebasannya hampir-hampir bersifat mutlak dalam pemilikan, pengembangan, dan pembelanjaan harta.Ruh sistem ekonomi komunis tersermin pada prasangka buruk terhadap individu dan pemasungan naluri untuk memiliki dan menjadi kaya. Komunis memandang kemaslahatan masyarakat, yang diwakili oleh Negara, adalah di atas setiap individu dan segala sesuatu.

Ciri khas pertengahan ini tersermin dalam keseimbangan yang adil yang ditegakkan oleh islam di antara individu dan masyarakat, sebagai mana ditegakkannya dalam berbagai pasangan lainnya, seperti dunia-akhirat, jasmani-rohani, akal-rohani, idealisme-fakta dan lainnya.
3. Prinsip-prinsip dalam Ekonomi Islam
Thomas Khun menyatakan bahsa setiap sistem ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islambersumber dari Al-Quran dan Sunnah.Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani.Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuranmanusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi Tauhid.Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri dan kepentingan sosial.(Nasution dkk)
Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal financial sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah yang terpenting.
Karasteristik Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak, dan asas hukum (muamalah).
    
      Ada beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:
a.  Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu :
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan Q.S.Al –Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Selain itu terdapat sabda Rasulullah SAW, yang juga mengemukakan peran manusia sebagai khalifah, diantara sabdanya ”Dunia ini hijau dan manis”.Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) didunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini.
Dapat disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya.
Sesungguhnya Islam sangat menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi ataupun barang- barang modal. Namun pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak mutlak, karena pemilik sesungguhnya adalah Allah SWT.
Pada QS.an-Najm ayat 31 dan Firman Allah SWT. dalam QS. An-Nisaa ayat 32 dan QS. Al-Maa’idah ayat 38. jelaslah perbedaan antara status kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lainnya. Dalam Islam kepemilikan pribadi sangat dihormati walau hakekatnya tidak mutlak, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain dan tentu saja tidak bertentangan pula dengan ajaran Islam. Sementara dalam sistem kapitalis, kepemilikan bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun bebas.sedangkan dalam sistem sosialis justru sebaliknya, kepemilikan pribadi tidak diakui, yang ada kepemilikan oleh negara.
  
b.   Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42) adalah: larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkankerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat, larangan melakukan penipuan dalam transaksi, larangan menimbun emas dan perak atau sarana- sarana moneter lainnya, sehinggamencegah peredaran uang, larangan melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.

c.Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri terhadap Islam. Mereka menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri, tetapi toleran (membuka diri). Selain itu para ahli tersebut menyatakan Islam adalah agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan sekularitas (segi dunia).Sesungguhnya Islam tidak memisahkan antara kehidupan dunia dan akhirat.

d.   Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum
Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah, Islam tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan- batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat melindungi keseimbangan antara batasan- batasan yang ditetapkan dalam sistem Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat secara umum.

e.   Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlat.
Prinsip kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma- norma ukhrawi, sehingga tidak ada urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.

f.   Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Islam memperkenankan negara untuk mengatur masalah perekonomian agar kebutuhan masyarakat baik secara individu maupun sosial dapat terpenuhi secara proporsional. Dalam Islam negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ataupun dari negara lain. Negara juga berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
Peran negara dalam perekonomian pada sistem Islam ini jelas berbeda dengan sistem kapitalis yang sangat membatasi peran negara. Sebaliknya juga berbeda dengan sistem sosialis yang memberikan kewenangan negara untuk mendominasi perekonomian secara mutlak.

g.   Bimbingan Konsumsi
Islam melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :

h.   Petunjuk Investasi
Tentang kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu:
a)Proyek yang baik menurut Islam.
b)Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
c)Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.
d)Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
e)Melindungi kepentingan anggota masyarakat.

i.   Zakat
Zakat adalah salah satu karasteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak terdapat dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki, dan dendam.
j.Larangan Riba
Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga (riba). Ada beberapa pendapat lain mengenai karasteristik ekonomi Islam, diantaranya dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33). Menurutnya hal- hal yang membedakan ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis maupun kapitalis adalah :
a. Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan Materialisme
b. Kebebasan berekonomi
c.Dualisme Kepemilikan

                                                                    DAFTAR PUSTAKA
1.Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi Ekonomi Syariah, Republika online,Senin, 07 Nopember 2005
2.Dr. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004
3.Dan sumber bacaan lainnya (internet)
Catatan Kaki
1. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islamp. 10

Mencintai Rasul Dan Nabi Allah Swt.



Assalamu'alaikum wr. wb.  semuanyaa :)

Hasil gambar untuk mencintai rasul dan nabi allah

      Rasul adalah utusan Allah Swt. atau menurut istilah berarti meyakini sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah mengutus manusia laki-laki terpilih yang diberi wahyu oleh Allah Swt. dan wahyu tersebut harus disampaikan kepada umatnya sebagai pedoman dan petunjuk hidupnya selamatt dari dunia hingga kelak di akhirat.
    Sedangkan Nabi adalah orang yang mendapatkan wahyu dari Allah Swt. untuk dirinya sendiri tanpa berkewajiban menyampiakan kepada orang lain. berbeda dengan Rasul yang merupakan orang yang menerima wahyu yang selain untuk dirinya tetapi juga untuk disampaikan kepada orang lain.
     Jumlah nabi dan rasul itu banyak sekali, menurut hadist riwayat Ahmad, jumlah nabi ada 124.000 orang, sedangkan jumlah rasul ada 315 orang, akan tetapi, yang tercantum didalam Al-Qur'an yang wajib diiimani hanya sebanyak 25 orang.

Seperti dalam Q.S. Al-Mukmin ayat 78 yang artinya :
" Dan Sesungguhnya telah kami utus beberapa orang Rasul sebelum kamu, di anatara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan diantara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. tidak dapat bagi seorang Rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah Swt. Maka Apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil."

Adapun ayat-ayat Al-Qur'an yang berisi tentang beriman kepada Rasul yaitu :
1.   Surah al-Mukmin ayat 78
2.   Surah An-Nahl : 36
3.   Surah al-Baqarah ayat 285
4.   Surah al-Furqan ayat 20
5.   Surah al-Maidah ayat 41

6.   Surah an-Nahl ayat 43

A. Pengertian Iman Kepada Rasul Allah
Beriman kepada rasul berarti percaya dan yakin bahwa rasul itu benar-benar utusan Allah SWT yang ditugaskan untuk membimbing umatnya agar menempuh jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah sehingga selamat dunia dan akhirat.
Perbedaan Nabi dan Rasul
Rasul adalah manusia pilihan yang diberi wahyu oleh Allah untuk dirinya sendiri dan mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu yang diberi Allah untuk umatnya. Sedangkan,
Nabi adalah manusia pilihan yang diberi wahyu oleh Allah untuk dirinya sendiri tetapi tidak wajib menyampaikannya kepada umatnya. Sehingga seorang rasul pasti adalah nabi, tetapi nabi belum tentu rasul.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
dalil beriman kepada rasul
“Dan kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”(QS. Al An’am 6:48)
B. Nama-Nama 25 Nabi dan Sifatnya
1. Adam As
6. Ibrahim As
11. Yusuf As
16. ZulkiFli As
21. Yunus As
2. Idris As
7. Luth As
12. Ayub As
17. Daud As
22. Zakaria As
3. Nuh As
8. Ismail As
13. Syu’aib As
18. Sulaiman As
23. Yahya As
4. Hud As
9. Ishaq As
14. Musa As
19. Ilyas As
24. Isa As
5. Sholeh As
10. Yaqub As
15. Harun As
20. Ilyasa As
25. Muhammad Saw
Rasul Allah mempunyai sifat yang sangat terpuji dan terhindar dari sifat tercela, sifat ini biasa disebut sifat wajib rasul. Sedangkan sifat tercela yang tidak mungkin dimiliki oleh para Rasul disebut sifat mustahil rasul.
Sifat wajib Rasul antara lain:
Sidiq          : berkata benar
Amanah     : dapat dipercaya
Tabligh      :  menyampaikan
Fathonah   :  cerdik,pandai
Sedang sifat mustahil Rasul yaitu:
Kizib        :  berkata bohong
Khianah   :  tidak dapat dipercaya
Kitman     :  menyembunyikan
Baladah    :  bodoh
C. Rasul Ulul Azmi
Rasul ulul azmi adalah utusan Allah yang memiliki kesabaran dan ketabahan yang luar biasa dalam menyampaikan risalah kepada umatnya.
Ternyata 5 rasul yang diberi gelar ulul azmi, sbb:
Nabi Nuh As
Nabi Ibrahim As
Nabi Musa As
Nabi Isa As
Nabi Muhammad SAW
D. Tugas Para Rasul
Menyampaikan ajaran agama kepada manusia dan mengajak nya untuk beribadah kepada Allah.
Menjelaskan semua permasalahan agama yang diturunkan oleh Allah.
Membimbing manusia kepada kebaikan dan menjauh dari kejahatan.
Membawa kabar gembira (surga) dan peringatan (neraka)
Memperbaiki kondisi umat manusia
Memberikan teladan yang baik (perkataan dan perbuatan)
Menegakkan syari’at Allah dan mempraktekan nya di tengah-tengah umat manusia
Memperbaiki kesaksian atas umat mereka pada hari kiawat, bahwa rasul telah menyampaikan misi yang diterima dengan jelas.
E. Hikmah diutusnya para Rasul
Mengeluarkan manusia dari kebiasaan menyembah Tuhan selain Allah.
Sebagai suri tauladan yang baik untuk manusia
Untuk menegakkan hujjah atas manusia dengan mengutus para rasul, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk membantah Allah.
Menjelaskan kepada manusia mengenai masalah ghaib yang tidak bisa dicapai oleh akal. (seperti nama-nama dan sifat Allah, berita tentang hari kiamat, dan lainnya).
Memperbaiki, membersihkan, mensucikan jiwa manusia, memperingatkan dari hal yang bisa merusak nya.
F. Fungsi Iman Kepada Rasul Allah SWT
Menambah keimanan kepada Allah dengan mengetahui bahwa rasul benar-benar manusia pilihan Allah.
Mempercayai  tugas yang dibawa oleh Rasul untuk disampaikan kepada umatnya.
Lebih menghormati dan mencintai rasul karena perjuangan nya.
Memperoleh suri teladan yang baik untuk pedoman hidup.
Ingin mengamalkan apa yang disampaikan oleh Rasul Allah.

sumber : http://www.yuksinau.id/pengertian-hikmah-fungsi-iman-kepada-rasul/

Islam pada masa Kejayaan


 .Assalamu'alaikum wr.wb.
Hasil gambar untuk islam pada masa kejayaan
   A. Periodisasi Sejarah Islam
Harun Nasution dalam buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode besar berikut:

   1.      Periode Klasik (650‒1250)
Periode Klasik merupakan periode kejayaan Islam yang dibagi ke dalamdua fase, yaitu:
    Ø Fase ekspansi, integrasi, (650‒1000),
   Ø Fase disintegrasi (1000‒1250).
    2. Periode Pertengahan (1250‒1800)
Periode Pertengahan merupakan periode kemunduran Islam yang dibagi ke dalam dua fase, yaitu:
   Ø Fase kemunduran (1250‒1500 M), dan
   Ø Fase munculnya ketiga kerajaan besar (1500‒1800), yang dimulai dengan zaman kemajuan   (1500‒1700 M) dan zaman kemunduran (1700‒1800).
  3. Periode Modern (1800‒dan seterusnya)

       Periode Modern merupakan periode kebangkitan umat Islam yang ditandai dengan   munculnya para pembaharu Islam.

   B. Masa Kejayaan Islam
Masa kejayaan Islam terjadi pada sekitar tahun 650‒1250. Periode ini disebut Periode Klasik. Pada kurun waktu itu, terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Umayyah atau sering disebut Daulah Umayyah dan Kerajaan Abbasiyah yang sering disebut Daulah Abbasiyah. Pada masa Bani Umayyah, perkembangan Islam ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah Islam. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi: bidang politik, keagamaan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer.
Sementara perkembangan Islam pada masa Bani Abbasiyah ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Kemajuan Islam pada masa ini meliputi bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan bidang militer. Tentu saja kemajuan umat Islam baik pada masa Bani Umayyah maupun Bani Abbasiyah terjadi tidak secara tiba-tiba. Akan tetapi, ada penyebabnya, yaitu disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal antara lain:
   1.Konsistensi dan istiqamah umat Islam kepada ajaran Islam,
   2.Ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk maju,
   3.Islam sebagai rahmat seluruh alam,
 4.Islam sebagai agama dakwah sekaligus keseimbangan dalam menggapaikehidupan duniawi dan ukhrawi.

Faktor eksternal antara lain seperti berikut.
   1. Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pengaruh Persia pada saat itu sangat penting di bidang pemerintahan. Selain itu, mereka banyak berjasa dalam perkembangan ilmu filsafat dan sastra. Adapun pengaruh Yunani masuk melalui berbagai macam terjemah dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat.
    2. Gerakan Terjemah. Pada masa Periode Klasik, usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia, dan sejarah.
Selain faktor tersebut di atas, kejayaan Islam ini disebabkan pula oleh adanya gerakan ilmiah atau etos keilmuan dari para ulama yang ada pada Periode Klasi tersebut, antara lain seperti berikut.
  1. Melaksanakan ajaran al-Qur’ān secara maksimal, di mana banyak ayat dalam al-Qur’ān yang menyuruh agar kita menggunakan akal untuk berpikir.
  2. Melaksnakan isi hadis, di mana banyak hadis yang menyuruh kita untuk terus-menerus menuntut ilmu, meskipun harus ke negeri Cina. Bukan hanya ilmu agama yang dicari, tetapi ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan kehidupan manusia di dunia ini. 
  3. Mengembangkan ilmu agama dengan berijtihad, ilmu pengetahuan umum dengan mempelajarai ilmu filsafat Yunani. Maka, pada saat itu banyak bermunculan ulama fiqh, tauhid (kalam), tafsir, hadis, ulama bidang sains (ilmu kedokteran, matematika, optik, kimia, fisika, geografi), dan lain-lain.
  4. Ulama yang berdiri sendiri serta menolak untuk menjadi pegawai pemerintahan.
Dari gerakan-gerakan tersebut di atas, muncullah tokoh-tokoh Islam yang memiliki semangat berijtihad dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, antara lain:
1. Ilmu Filsafat
  • Al-Kindi (809‒873 M),
  • Al Farabi (wafat tahun 916 M),
  • Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H),
  • Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H),
  • Ibnu Shina (980‒1037 M),
  • Al-Ghazali (1085‒1101 M),
  • Ibnu Rusd (1126‒1198 M).
2. Bidang Kedokteran
  • Jabir bin Hayyan (wafat 778 M),
  • Hurain bin Ishaq (810‒878 M),
  • Thabib bin Qurra (836‒901 M),
  • Ar-Razi atau Razes (809‒873 M).
3. Bidang Matematika
  • Umar Al-Farukhan,
  • Al-Khawarizmi.
4. Bidang Astronomi
  • Al-Farazi: pencipta Astro lobe
  • Al-Gattani/Al-Betagnius
  • Abul Wafa: menemukan jalan ketiga dari bulan
  • Al-Farghoni atau Al-Fragenius
5. Bidang Seni Ukir
  • Badr dan Tariff (961‒976 M)
6. Ilmu Tafsir
  • Ibnu Jarir ath Tabary,
  • Ibnu Athiyah al-Andalusy (wafat 147 H),
  • As Suda, Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H),
  • Muhammad bin Ishak dan lain-lain.
7. Ilmu Hadis
  • Imam Bukhori (194‒256 H),
  • Imam Muslim (wafat 231 H),
  • Ibnu Majah (wafat 273 H),
  • Abu Daud (wafat 275 H),
  • At-Tarmidzi, dan lain-lain.
C. Tokoh-Tokoh pada Masa Kejayaan Islam
Miqdad bin Amr (ahli filsafat yang dicintai Allah dan Rasul-Nya) Miqdad bin Amr termasuk rombongan yang pertama masuk Islam. Ia adalah orang yang ketujuh yang menyatakan keislamannya. Dengan kejujurannya, ia rela mendapatkan sisksaan dari kafir Quraisy. Miqdad bin Amr adalah seorang filosof dan ahli pikir. Suatu ketika, dia diangkat Rasulullah menjadi seorang Amir di daerahnya. Ia melaksanakan amanah itu. Dirinya pun diliputi oleh kemegahan dan puji-pujian. Hal ini dianggapnya sebagai pengalaman pahit. Ia tidak ingin tenggelam dalam kemegahan dan pujian. Maka, sejak itu dia menolak menerima jabatan amir. Kecintaan Miqdad terhadap Rasulullah saw. sangat besar. Kecintaannya itu menyebabkan hati dan ingatannya dipenuhi rasa tanggung jawab terhadap beliau. Misalnya, setiap ada sesuatu yang membahayakan Rasulullah saw, secepat kilat ia telah berada di depan pintu rumah Rasulullah saw. Ia menghunus pedangnya untuk membela beliau. Demikian Miqdad menjalani hidupnya, ia senantiasa memberikan pembelaan terhadap Islam dan Rasulullah saw. dengan keteguhan hati yang menakjubkan dalam membela Islam. Ia mendapat kehormatan dari Rasulullah saw., “Sungguh Allah Swt. telah menyuruhku untuk mencintaimu dan menyampaikan pesan-Nya padaku bahwa Dia (Allah) mencintaimu.” Diambil dari 365 Kisah Teladan Islam satu kisah selama setahun, Ariany Syurfah).
Sebagaimana disebutkan di atas, banyak sekali tokoh Islam yang memiliki keahlian dalam berbagai bidang ilmu. Di sini akan dijelaskan sebagian biografi beberapa tokoh secara singkat. Selanjutnya, tokoh-tokoh yang tidak dijelaskan biografinya, bisa dicari melalui buku-buku lain yang membahasnya. Berikut ini tokoh-tokoh muslim yang telah menyumbangkan karyanya untuk peradaban umat manusia.

1. Ibnu Rusyd (520‒595 H)
Nama lengkapnya Abu Al-Walid Muhammad Ibnu Rusyd, lahir di Cordova (Spanyol) pada tahun 520 H. dan wafat di Marakesy (Maroko) pada tahun 595 H. Beliau menguasai ilmu fiqh, ilmu kalam, sastra Arab, matematika, fisika astronomi, kedokteran, dan filsafat. Karya-karya beliau antara lain: Kitab Bidayat Al- Mujtahid (kitab yang membahas tentang fiqh), Kuliyat Fi At-Tib (buku tentang kedokteran yang dijadikan pegangan bagi para mahasiswa kedokteran di Eropa), Fasl al-Magal fi Ma Bain Al-Hikmat wa Asy-Syariat. Ibnu Rusyd berpendapat antara filsafat dan agama Islam tidak bertentangan, bahkan Islam menganjurkan para penduduknya untuk mempelajari ilmu Filsafat.

2. Al-Ghazali (450‒505 H)
Nama lengkapnya Abu Hamid al-Ghazali, lahir di Desa Gazalah, dekat Tus, Iran Utara pada tahun 450 H dan wafat pada tahun 505 H di Tus juga. Beliau dididik dalam keluarga dan guru yang zuhud (hidup sederhana dan tidak tamak terhadap duniawi). Beliau belajar di Madrasah Imam AI-Juwaeni. Setelah beliau menderita sakit, beliau ber-khalwat (mengasingkan diri dari khalayak ramai dengan niat beribadah mendekatkan diri kepada Allah Swt.) dan kemudian menjalani kehidupan tasawuf selama 10 tahun di Damaskus, Jerusalem, Mekah, Madinah, dan Tus. Adapun jasa jasa beliau terhadap umat Islam antara lain sebagai berikut.
  1. Memimpin Madrasah Nizamiyah di Bagdad dan sekaligus sebagai guru besarnya.
  2. Mendirikan madrasah untuk para calon ahli fiqh di Tus.
  3. Menulis berbagai macam buku yang jumlahnya mencapai 288 buah, mengenai taṡawwuf, teologi, filsafat, logika, dan fiqh.
Di antara bukunya yang terkenal, yaitu Ihyā 'Ulūm ad-D³n, yakni membahas masalah-masalah ilmu akidah, ibadah, akhlak, dan taṡawwuf berdasarkan al-Qur’ān dan hadis. Dalam bidang filsafat, beliau menulis tahāfu al-Falāṡ³fah (tidak konsistennya para filsuf). Al-Ghazali merupakan ulama yang sangat berpengaruh di dunia Islam sehingga mendapat gelar Hujjatul Islām (bukti kebenaran Islam).

3. AI-Kindi (805‒873 M)
Nama lengkapnya Yakub bin Ishak AI-Kindi, lahirdi Kufah pada tahun 805 M dan wafat di Bagdad pada tahun 873 M. AI-Kindi termasuk cendekiawan muslim yang produktif. Hasil karyanya di bidang-bidang filsafat, logika, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, musik, dan matematika. Beliau berpendapat, bahwa filsafat tidak bertentangan dengan agama karena sama-sama membicarakan tentang kebenaran. Beliau juga merupakan satu-satunya filosof Islam dari Arab. Ia disebut Failasuf al-Arab (filosof orang Arab).

4. AI-Farabi (872‒950 M)
Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad Ibnu Tarkhan Ibnu Uzlag AI-Farabi, lahir di Farabi Transoxania pada tahun 872 M dan wafat di Damsyik pada tahun 950 M. Beliau keturunan Turki. Al-Farabi menekuni berbagai bidang ilmu pengetahuan, antara lain: logika, musik, kemiliteran, metafisika, ilmu alam, teologi, dan astronomi. Di antara karya ilmiahnya yang terkenal berjudul Ar-Royu Ahlul al-Mad³nah wa aI-Fad³lah (pemikiran tentang penduduk negara utama).

5. Ibnu Sina (980‒1037 M)
Nama lengkapnya Abu Ali AI-Husein Ibnu Abdullah Ibnu Sina, lahir di Desa Afsyana dekat Bukhara, wafat dan dimakamkan di Hamazan. Beliau belajar bahasa Arab, geometri, fisika, logika, ilmu hukum Islam, teologi Islam, dan ilmu   kedokteran. Pada usia 17 tahun, ia telah terkenal dan dipanggil untuk mengobati Pangeran Samani, Nuh bin Mansyur. Beliau menulis lebih dari 200 buku dan di antara karyanya yang terkenal berjudul Al-Qanūn Fi aṭ-Ṭ³b, yaitu ensiklopedi tentang ilmu kedokteran dan Al-Syifā, ensiklopedi tentang filsafat dan ilmu pengetahuan. Perilaku mulia yang perlu dilestarikan oleh umat Islam sekarang adalah seperti berikut:
  1. Menuntut ilmu seluas mungkin agar mengetahui informasi-informasi yang berkembang baik yang sudah lampau maupun yang akan datang. Hal ini bisa diperoleh dengan terus-menerus menuntut ilmu.
  2. Mempelajari bahasa-bahasa asing dan menerjemahkan buku-buku berbahasa asing.
  3. Melakukan penelitian tentang berbagai macam permasalahan yang ada di lingkungan kita. Karena dengan meneliti, permasalahan dapat diketahui penyebab dan penyelesaiannya.
  4. Memberikan pengetahuan yang dimiliki kepada orang lain yang belum mengetahui.
  5. Kreatif dan tekun dalam menggali ilmu pengetahuan agar mengetahui apa yang tersembunyi dan menghasilkan apa yang diinginkan


Sumber: http://pendidikan-agama-islam-sma.blogspot.com/2015/11/masa-kejayaan-islam.html

mari kita belajar mengenai:AL-QUR’AN SURAH AL-MUJADILAH, 58: 11 DAN SURAH AL-JUMU’AH, 62: 9-10

Assalamualaikum sahabat semuanya :)    jadi kali ini kita akan melanjutkan deperti pada tulisan yang sebelumnya yan teman, jadi mari...