Assalamualaikum wr.wb.
1. Pendahuluan
Ada tiga
sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem ekonomi Sosialis/komunis,
Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi Islam.Masing-masing sistem ini
mempunyai karakteristik.
Pertama, Sistem ekonomi Sosialis/komunis.Paham ini
muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang mengekploitasi manusia,
sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang dangat
dominan.Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas
ekonomi bagi individu-individu, melainkan semanya untuk kepentingan
bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan pribadi.Negara bertanggung jawab
dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua, Sistem ekonomi Kapitalis. Berbeda dengan
sistem komunis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem
Sosialis/Komunis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama atau
terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat menganut sistem mekanisme pasar.
Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam
mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand). Yang
menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap
individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi.
Ketiga, Sistem ekonomi Islam.Sistem ekonomi Islam hadir
jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke
6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi
Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan,
seperti terecantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah
kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka
adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan
beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan
Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka
tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah amat keras
hukumannya.
2. Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi konvensional
ditinjau dari moral dan etika
Menurut
Qardhawi1 sitem ekonomi Islam tidak berbeda dengan sistem
ekonomi laiannya, dari segi bentuk, cabang, rincian, dan cara pengaplikasian
yang beraneka ragam., tapi menyangkut gambaran global yang mencakup pokok-pokok
petunjuk, kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan prinsip yang juga mencakup
sebagian cabang penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya.Hal itu
karena sistem Islam selalu menetapkan secara global dalam masalah-masalah yang
mengalami perubahan karena perubahan lingkungan dan zaman.Sebaliknya
menguraikan secara rinci pada masalah-masalah yang tidak mengalami perubahan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem
kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatursemua aspek, baik dalam
kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Dalam
menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah menetapkan aturan-aturan yang
merupakan batas-batas prilaku manusia sehingga menguntungkan suatu individu
tanpa merugikan individu yang lain.Perilaku inilah yang harus diawasi dengan
ditetapkannya aturan-aturan yang berlandaskan aturan Islam, untukmengarahkan
individu sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan dan mengontrol
dan mengawasi berjalannya aturan-aturan itu.
Hal yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya
adalah terletak pada aturan moral dan etika ini.Aturan yang dibentuk dalam
ekonomi islam merupakan aturan yang bersumber pada kerangka konseptual
masyarakat dalam hubungannya dengan Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan,
sesama manusia, dunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.Sedangkan pada
sistem yang lain tidak terdapat aturan-aturan yang menetapkan batas-batas
prilaku manusia sehingga dapat merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak
lainnya.
Beberapa
aturan dalam ekonomi islam adalah sebagai berikut :
a.Segala sesuatunya adalah milik Allah, manusia diberi
hak untuk memanfaatkan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini sebagai
khalifah atau pengemban amanat Allah, untuk mengambil keuntungan dan manfaat
sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang ciptaan Allah.
b.Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap
prilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak
individu lainnya.
c. Semua manusia tergantung
pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung jawab atas pengembangan
masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
d. Status kekalifahan berlaku umum
untuk setiap manusia, namun tidak berarti selalu punya hak yang sama dalam
mendapatkan keuntungan. Kesamaan hanya dalam kesempatan,dan setiap individu
dapat menikmati keuntungan itu sesuai dengan kemampuannya.
e. Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga
dirinya sebagai manusia. Hak dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan
kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif
masing-masing dalam struktur sosial.
f.Dalam Islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan dan
kemalasan dinilai sebagai kejahatan.Ibadah yang paling baik adalah bekerja dan
pada saat yang sama bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban.
g. Kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan.
Allah menyukai orang yang bila dia mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara
yang sangat baik.
h. Jangan membikin mudarat dan
jangan ada mudarat.
i.Suatu kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas
dirumuskan.Setiap muslim dihimbau oleh sistem etika (akhlak) Islam untuk
bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal saleh.
Mekanisme pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh
dianggap sebagai struktur atomistis, tapi akumulasi dan konsentrasi produksi
mungkin saja terjadi, selama tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan
kerjasama.
Dari segi
teori nilai, dalam ekonomi Islam tidak ada sama sekali pemisahan antara manfaat
normatif sautu mata dagangan dan nilai ekonomisnya.Semua yang
dilarangdigunakan, otomatis tidak memiliki nilai ekonomis.
Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi
islam, terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), Akhlak,
Kemanusiaan, dan Pertengahan.Nilai-nilai ini menggambarkan keunikan yang utama
bagi ekonomi islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat
menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran
islam. Atas dasar itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi
laniinya.
Ekonomi Rabbaniyyah bermakna ekonomi islam
sebagai ekonomi ilahiah.Padaekonomi kapitalis semata-mata berbicara
tentang materi dan keuntungana terutama yang bersifat individual, duniawi
dan kekinian.Islam mempunyai cara, pemahaman, nilai-nilai ekonomi
yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan manusia yang sama sekali tidak
mengharapkan ketenangan dari Allah dan tidak mempertimbangkan akhirat sama
sekali. Seorang muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang dan lain-lain
adalah dalam rangka beribadad kepada Allah.Ketika mengkonsumsi dan menikmati
berbagai harta yang baik menyadari itu sebgai rezki dari Allah dan nikmat-Nya,
yang wajib disyukuri sebagai mana dalam firman Allah surat Saba ayat 15.
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan
Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di
sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang
(dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah
negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Seorang muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan
berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak
melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan
berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap dan tidak akan menerima
suap.Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
Ekonomi
akhlak, dalam hal ini tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan
akhlak. Islam tidak mengizinkan umatnya untuk mendahulukan kepentingan ekonomi
di atas pemeliharaan nilai dan keutamaan yang diajarkan agama.Kegiatan yang
berkatian dengan akhlak terdapat pada langkah-langkah ekonomi, baik yang
berkaitan dengan produksi, distribusi, peredaran, dan konsumsi.Seorang muslim
terikat oleh iman dan akhlak pada setiap aktivitas ekonomi yang dilakukannya,
baik dalam melakukan usaha, mengmebangkan maupun menginfakkan hartanya.
Ekonomi kemanusiaan, meupakan kegiatan ekonomi yang
tujuan utamanya adalah merealisasikan kehidupan yang baik bagi umat manusia
dengan segala unsur dan pilarnya.Selain itu bertujuan untuk memungkinkan
manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang disyariatkan.Manusia adalah tujuan
kegiatan ekonomi dalam pandangan islam, sekaligus merupakan sarana dan
pelakunya dengan memanfaatkan ilmu yang telah diajarkan Allah kepadanya dan
anugerah serta kemampuan yang diberikan-Nya.Nilai kemanusaian
terhimpun dalam ekonomi islam seperti nilai kemerdekaan dan kemuliaan
kemanusiaan, keadilan, dan menetapkan hukum kepada manusia berdasarkan keadilan
tersebut, persaudaraan, dan saling mencintai dan saling tolong menolong di
antara sesama manusia.Nilai lain, menyayangi seluruh umat manusia terutama kaum
yang lemah.Di antara buah dari nilai tersebut adalah pengakuan islam
atas kepemilikan pribadi jika diperoleh dari cara-cara yang dibenarkan syariat
serta menjalankan hak-hak harta.
Ekonomi pertengahan, yaitu nilai pertengahan atau
nilai keseimbangan.Pertengahanyang adail merupakan ruh dari
ekonomi Islam.Dan ruh ini merupakan perbedaan yang sangat jelas
dengan sistem ekonomi lainnya. Ruh dari sistem kapitalis sangat jelas dan
nampak pada pengkultusan individu, kepentingan pribadi, dan kebebasannya
hampir-hampir bersifat mutlak dalam pemilikan, pengembangan, dan
pembelanjaan harta.Ruh sistem ekonomi komunis tersermin pada
prasangka buruk terhadap individu dan pemasungan naluri untuk memiliki dan menjadi
kaya. Komunis memandang kemaslahatan masyarakat, yang diwakili oleh Negara,
adalah di atas setiap individu dan segala sesuatu.
Ciri khas pertengahan ini tersermin dalam keseimbangan
yang adil yang ditegakkan oleh islam di antara individu dan masyarakat, sebagai
mana ditegakkannya dalam berbagai pasangan lainnya, seperti dunia-akhirat,
jasmani-rohani, akal-rohani, idealisme-fakta dan lainnya.
3. Prinsip-prinsip dalam Ekonomi Islam
Thomas Khun menyatakan bahsa setiap sistem ekonomi
mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islambersumber dari Al-Quran
dan Sunnah.Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan
Insani.Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai
Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan
ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam
memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip
yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi
konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat
ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam
dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini
dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuranmanusia.Sedangkan menurut Chapra,
disebut sebagai ekonomi Tauhid.Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi
Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk
kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap
terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk
menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial
dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan
menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang
akan menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian
antara kepentingan diri dan kepentingan sosial.(Nasution dkk)
Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap
perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis,
sumber daya menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan
modal financial sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber
daya insanilah yang terpenting.
Karasteristik Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu
sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama
mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak, dan asas hukum
(muamalah).
Ada
beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah
Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:
a. Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan
Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu
:
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi
adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan
Q.S.Al –Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta
miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Selain itu terdapat sabda Rasulullah SAW, yang juga
mengemukakan peran manusia sebagai khalifah, diantara sabdanya ”Dunia ini hijau
dan manis”.Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) didunia. Karena itu
hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini.
Dapat disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan
manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada
manusia untuk memanfaatkannya.
Sesungguhnya Islam sangat menghormati milik pribadi,
baik itu barang- barang konsumsi ataupun barang- barang modal. Namun
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi,
kepemilikan dalam Islam tidak mutlak, karena pemilik sesungguhnya adalah Allah
SWT.
Pada QS.an-Najm ayat 31 dan Firman
Allah SWT. dalam QS. An-Nisaa ayat 32 dan QS. Al-Maa’idah
ayat 38. jelaslah perbedaan antara status kepemilikan dalam sistem ekonomi
Islam dengan sistem ekonomi yang lainnya. Dalam Islam kepemilikan pribadi
sangat dihormati walau hakekatnya tidak mutlak, dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan orang lain dan tentu saja tidak bertentangan
pula dengan ajaran Islam. Sementara dalam sistem kapitalis, kepemilikan
bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun bebas.sedangkan dalam sistem sosialis
justru sebaliknya, kepemilikan pribadi tidak diakui, yang ada kepemilikan oleh
negara.
b. Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah
(hukum), dan Moral
Diantara bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam
(yafie, 2003: 41-42) adalah: larangan terhadap pemilik dalam penggunaan
hartanya yang dapat menimbulkankerugian atas harta orang lain atau kepentingan
masyarakat, larangan melakukan penipuan dalam transaksi, larangan menimbun emas
dan perak atau sarana- sarana moneter lainnya, sehinggamencegah peredaran uang,
larangan melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam
masyarakat.
c.Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri
terhadap Islam. Mereka menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri,
tetapi toleran (membuka diri). Selain itu para ahli tersebut menyatakan Islam
adalah agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan
sekularitas (segi dunia).Sesungguhnya Islam tidak memisahkan antara kehidupan
dunia dan akhirat.
d. Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan
antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum
Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah,
Islam tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-
batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat
melindungi keseimbangan antara batasan- batasan yang ditetapkan dalam sistem
Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak boleh dilakukan dengan
mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat secara umum.
e. Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu dalam perekonomian Islam diberikan
kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif untuk
mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan- aturan
yang telah digariskan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan
demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlat.
Prinsip kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip
kebebasan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan
individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma- norma ukhrawi, sehingga tidak
ada urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis justru tidak ada
kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan
ditujukan hanya untuk negara.
f. Negara Diberi Wewenang Turut Campur
dalam Perekonomian
Islam memperkenankan negara untuk mengatur masalah
perekonomian agar kebutuhan masyarakat baik secara individu maupun sosial dapat
terpenuhi secara proporsional. Dalam Islam negara berkewajiban melindungi
kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang, ataupun dari negara lain. Negara juga berkewajiban memberikan
jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
Peran negara dalam perekonomian pada sistem Islam ini
jelas berbeda dengan sistem kapitalis yang sangat membatasi peran negara.
Sebaliknya juga berbeda dengan sistem sosialis yang memberikan kewenangan
negara untuk mendominasi perekonomian secara mutlak.
g. Bimbingan Konsumsi
Islam melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap
angkuh terhadap hukum karena kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS.
Al-Israa ayat 16 :
h. Petunjuk Investasi
Tentang kriteria atau standar dalam menilai proyek
investasi, al-Mawsu’ah Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima
kriteria yang sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek
investasi, yaitu:
a)Proyek yang baik menurut Islam.
b)Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota
masyarakat.
c)Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan
kekayaan.
d)Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
e)Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
i. Zakat
Zakat adalah salah satu karasteristik ekonomi Islam
mengenai harta yang tidak terdapat dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian
diluar Islam tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar
menyisihkan sebagian harta tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir,
dengki, dan dendam.
j.Larangan Riba
Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada
bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian
barang. Diantara faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal
adalah bunga (riba). Ada beberapa pendapat lain mengenai karasteristik ekonomi
Islam, diantaranya dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33). Menurutnya hal- hal
yang membedakan ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis maupun
kapitalis adalah :
a. Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan
Materialisme
b. Kebebasan berekonomi
c.Dualisme Kepemilikan
DAFTAR PUSTAKA
1.Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi
Ekonomi Syariah, Republika online,Senin, 07 Nopember 2005
2.Dr. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam
Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004
3.Dan sumber bacaan lainnya (internet)
Catatan Kaki
1. Yusuf Qardhawi, Peran
Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islamp. 10
