teman-teman marilah kita bersama-sama mengetahui tentang berbusana muslim/muslimah. dan kita disini juga sama-sama belajar :)
A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
1. Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berarti malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
2. Makna Jilbab dan Busana
Muslimah
Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar
untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa inggris
jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian
dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah
kerudung, jilbab, dan sebagainya.
Pakaian adalah
barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Dalam bahasa indonesia,
Pakaian juga disebut busana. Jadi, busana musli artinya pakaian yang dipakai
oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama islam disebut busana muslimah.
Berdasarkan makna tersebut, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian
wanita islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya,
guna kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat dimana ia berada.
Perintah
menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara
bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan
kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan
perempuan pada waktu itu (Q.S. al-Ahzab/33:32-33). Setelah itu, Allah Swt.
memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung
dengan laki-laki yang bukan mahramnya (Q.S al-Ahzab/33:53).
1. Q.S. al-Ahzab/33:59
يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا
يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“ Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka
menutupnya jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka
lebih mudah untuk dikenali
sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
2. Q.S
An-Nur/24:31
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ
نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ
أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ
يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ
لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ
جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan katakanlah
kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat-nya),
kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat), kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra
saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para
perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau
para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan
janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang
beriman, agar kamu beruntung.
3. Hadist dari Ummu ‘Atiyyah
Dari Ummu ‘Atiyyah ,
ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Raya
Idul Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yng
sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang kebaikan dan dakwah
kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw, salah seorang di antara kami
ada yang tidak memiliki hijab?’ Rasulullah saw. menjawab,’Hendaklah saudariya
meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” (H.R. Muslim)
Semoga bermanfaat ya ukh
BalasHapusiya ukhti lutfi, terimakasih ya
HapusMakasih ya min, sangat bermanfaat
BalasHapusWah Terima Kasih infonya Ukhti. Assalamu'alaikum
BalasHapus